IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR DI SMPN 2 KLANGENAN CIREBON
Abstract
Dalam pelaksanaan pembelajaran mandiri terdapat permasalahan bahwa guru belum mengimentasikan konsep merdeka belajar dalam prosespembelajaran. Pola pendidikan lama yang kurang efektif membuat guru dan siswa kurang eksploratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep-konsep pokok kemandirian belajar dan pelaksanaan merdeka belajar di SMPN 2 Klangenan Cirebon. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis penelitian ini menggunakan pencarian literatur. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yaitu buku atau jurnal yang memaparkan masalah yang diteliti, kajian teori tentang merdeka belajar. Hasil kajian menunjukkan bahwa kemandirian belajar yang digagas pemerintah mencakup 4 kebijakan, yakni ujian sekolah berstandar nasional yang diselenggarakan oleh sekolah, asesmen keterampilan minimal dan survei karakter, penyederhanaan RPP, dan sistem zonasi penerimaan siswa baru. Sebagai kebijakan, merdeka belajar bermakna bagi siswa dan guru yaitu kebebasan berpikir, kebebasan berinovasi, merdeka belajar dan kreatif, kebebasan mencari kebahagiaan. SMPN 2 Klangenan Cirebon telah menerapkan kurikulum merdeka belajar dengan menonjolkan peran guru dalam pelaksanaannya yang meliputi guru penggerak, fasilitator pembelajaran, guru inovatif, guru berkarakter sebagai guru, guru kreatif dan mandiri.