Peran Regulasi Hukum dalam Mengatasi Risiko Hukum Bisnis pada Platform Marketplace Berbasis Teknologi di Era Digital

  • Muhammad Rullyandi Universitas Jayabaya
  • Fahmi Ginanjar Universitas Islam Cirebon
Keywords: Regulasi Hukum, Risiko Bisnis, Platform Marketplace, Era Digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran regulasi hukum dalam mengatasi risiko hukum yang dihadapi oleh bisnis pada platform marketplace berbasis teknologi di era digital. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi literatur (library research), penelitian ini mengkaji berbagai artikel ilmiah, buku, dan peraturan hukum yang relevan dengan topik ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai regulasi yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan bisnis, seperti perlindungan data pribadi (misalnya GDPR) dan hak kekayaan intelektual, implementasi dan penegakan regulasi tersebut masih belum optimal. Risiko yang paling sering muncul di platform marketplace digital meliputi pelanggaran hak kekayaan intelektual, kebocoran data pribadi, dan penipuan. Selain itu, tantangan terbesar dalam regulasi digital adalah bagaimana menangani masalah hukum lintas batas mengingat platform-platform ini beroperasi secara global. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi yang ada masih membutuhkan penguatan, terutama dalam hal penegakan hukum yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penulis merekomendasikan agar penelitian selanjutnya fokus pada efektivitas penerapan regulasi di platform digital global dan bagaimana kolaborasi internasional dapat mengatasi tantangan hukum di era digital. Selain itu, penelitian tentang peran teknologi baru, seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain, dalam memperkuat regulasi hukum juga menjadi arah yang relevan untuk penelitian lebih lanjut.

Published
2025-08-27
Section
Table of Contents