Perlindungan Konsumen dalam Era Digital: Analisis Hukum atas Keamanan Transaksi Online di Indonesia
Abstract
Perkembangan pesat teknologi dan e-commerce di Indonesia membawa dampak signifikan terhadap pola transaksi bisnis, termasuk peningkatan jumlah transaksi online. Seiring dengan itu, pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen semakin mendesak, terutama terkait dengan aspek keamanan data dan hak-hak konsumen dalam transaksi online. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online di Indonesia, dengan fokus pada aspek keamanan dan hak-hak konsumen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur (library research), yang mengkaji berbagai peraturan terkait, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta peraturan-peraturan lain yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi online, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum, terutama terkait dengan pengawasan terhadap platform e-commerce luar negeri, keamanan data pribadi, dan pemahaman konsumen terhadap hak-hak mereka. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan literasi digital bagi konsumen, pengawasan yang lebih ketat terhadap platform e-commerce, serta penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran hak konsumen.
Copyright (c) 2025 Amandio De Araujo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.