KEABSAHAN VERIFIKASI ALAT BUKTI PERDATA SEBAGAI ACUAN HAKIM DALAM PROSESI PERSIDANGAN
Abstract
Keabsahan verifikasi alat bukti dalam perkara perdata memiliki peran penting dalam mewujudkan putusan yang adil dan berkepastian hukum. Penelitian ini menganalisis proses verifikasi alat bukti, baik konvensional maupun elektronik, yang dijadikan dasar oleh hakim dalam pengambilan keputusan. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menyoroti regulasi terkait, seperti Pasal 164 HIR dan pengaturan sistem e-Court melalui PERMA dan SEMA, serta tantangan yang dihadapi dalam penggunaan alat bukti elektronik di era digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi hakim, penyempurnaan sistem e-Court, dan standarisasi proses verifikasi alat bukti sangat diperlukan. Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan meningkatkan efisiensi peradilan perdata di Indonesia.
Copyright (c) 2024 Gilang Arif Akbar, M. Bustanul Azhar, M. Ryhan Aghani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.