Menutup celah hukum: urgensi penambahan aturan tentang child grooming dalam undang-undang perlindungan anak

  • Dzaki Alwan Lubis Universitas Sumara Utara, Medan
  • Naufal Syujahadi Universitas Sumara Utara, Medan
  • Davi Raditya Pasya Ritonga Universitas Sumara Utara, Medan
  • Marlina Universitas Sumara Utara, Medan

Abstract

Fenomena child grooming semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital, ditandai dengan manipulasi emosional oleh pelaku untuk mempersiapkan eksploitasi seksual terhadap anak. Di Indonesia, regulasi terkait belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga penegakan hukum baru dapat dilakukan setelah terjadi eksploitasi seksual nyata. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penambahan aturan khusus mengenai child grooming guna memperkuat perlindungan hukum anak secara preventif, membandingkan pengaturannya di negara lain seperti Inggris dan Australia, serta mengidentifikasi dampak apabila regulasi tersebut tidak segera diterapkan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan praktik internasional. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan hukum yang menyebabkan lemahnya upaya pencegahan awal terhadap kejahatan ini. Penambahan norma mengenai child grooming dalam UU Perlindungan Anak dipandang sangat mendesak untuk mewujudkan sistem hukum yang responsif terhadap perkembangan kejahatan modern dan memastikan perlindungan maksimal sejak tahap persiapan. Penelitian ini diharapkan menjadi dasar akademik serta rekomendasi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih komprehensif dan adaptif.

Published
2026-01-30
How to Cite
Dzaki Alwan Lubis, Naufal Syujahadi, Davi Raditya Pasya Ritonga, & Marlina. (2026). Menutup celah hukum: urgensi penambahan aturan tentang child grooming dalam undang-undang perlindungan anak. Journal Transformation of Mandalika, E-ISSN: 2745-5882, P-ISSN: 2962-2956 , 7(1), 30-41. https://doi.org/10.36312/jtm.v7i1.5896
Section
Table of Contents