Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Pungli Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Di Pajus (PAJAK USU)

  • Lili Mutiana Rizky Handayani Universitas Negeri Medan
  • Ratih Mala Dewi

Abstract

Tulisan ini bertujuan mengetahui apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pungutan liar terhadap pelaku UMKM di pajak usu, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam tindak pidana pungutan liar di pajak usu kota medan. Analisis deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Studi kepustakaan dan studi lapangan juga digunakan untuk pengumpulan data penelitian ini. Setelah dilakukan pembahasan. Yang menjadi penyebab terjadinya pungli terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di Pajak USU ialah tidak memiliki pekerjaan dengan kata lain pengangguran, rasa ingin mendapatkan dan menghalalkan segala cara demi mendapat sesuatu secara praktis, serta rasa takut masyarakat untuk melaporkan kejahatan pungutan liar kepada pihak yang berwajib. Perlindungan hukum terhadap terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam tindak pidana pungutan liar di pajak usu dengan dibentuknya satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau yang biasa di sebut satgas saber pungli sesuai dengan amanat peraturan presiden no.87 tahun 2016 dan penerimaan aduan oleh pelaku usaha kepada pengelola pajak usu Kota Medan.

Published
2023-07-07
How to Cite
Handayani, L. M. R., & Dewi, R. M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Pungli Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Di Pajus (PAJAK USU). Journal Transformation of Mandalika, E-ISSN: 2745-5882, P-ISSN: 2962-2956 , 4(7), 279-282. https://doi.org/10.36312/jtm.v4i7.1797
Section
Table of Contents