Surrogate Informed Concent Sebagai Element Preventif Sengketa Medis Pada Pembedahan Elektif

  • Arif Wibowo Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • M. Nasser Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • Bahtiar Husain Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • Sator Sapan Bungin Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia

Abstract

yang membentuk hubungan terapeutik dan hubungan hukum. Kepercayaan dan harapan pasien, dapat menimbulkan kekecewaan ketika hasil pelayanan medis tidak sesuai harapan, yang kemudian menimbulkan konflik atau sengketa medik. Dokter Orthopaedi merupakan ahli bedah yang berpotensi lebih tinggi untuk menghadapi resiko tindakan medis daripada spesialisasi lain. Pembedahan orthopaedi merupakan tindakan yang sangat berpotensi terjadi resiko medis. Persetujuan tindakan medis merupakan suatu persetujuan yang harus diberikan oleh pasien dan keluarganya setelah mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana tindakan medis. Seringkali Dokter Orthopaedi memerlukan persetujuan tindakan pada saat pembedahan elektif berlangsung, untuk memberikan persetujuan tindakan yang tidak termasuk dalam penjelasan awal. Penelitian ini untuk menganalisis pentingnya surrogate informed consent selama pembedahan elektif berlangsung dengan tujuan menghindari timbulnya sengketa medis. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normative. Surrogate informed consent dalam hal seorang Dokter Orthopaedi memerlukan persetujuan tindakan pada saat pembedahan elektif berlangsung, merupakan prosedur yang bisa dibenarkan secara hukum.

Published
2024-10-12
How to Cite
Wibowo, A., Nasser, M., Husain, B., & Bungin, S. S. (2024). Surrogate Informed Concent Sebagai Element Preventif Sengketa Medis Pada Pembedahan Elektif. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(1), 744-755. https://doi.org/10.36312/jcm.v3i1.3740