Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Ortopedi Karena Kurangnya Kemampuan Memprediksi

  • Asep Sulaeman Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • Bahtiar Husain Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • Nasser Nasser Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia

Abstract

Dalam dunia kedokteran pastinya sangat berkaitan atas pelayanan kesehatan yang dibagikan kepada pasien sebagai penerima dan pengguna layanan kesehatan. Dokter spesialis orthopedi adalah salah satu profesi yang mempunyai kewenangan dan kompetensi dalam memberi suatu tindakan penyembuhan kepada pasien yang berhubungan dengan orthopedi. Akan tetapi kelalaian tidak dapat dihindarkan yang mengakibatkan suatu kerugian baik cacat fisik bahkan kematian. Seringkali upaya hukum atas penyelesaiannya tidak terselesaikan dengan baik. Sehingga penulis sangat tertarik membahas tema ini dengan judul “Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Orthopedi Karena Kurangnya Kemampuan  Memprediksi” dengan pokok permasalahan yaitu Bagaimana tanggung jawab hukum akibat kelalaian tindakan Orthopedi akibat kurangnya ketidakmampuan memprediksi? Dimana Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tujuan untuk mengetahui atas pertanggungjawaban hukum dokter dalam tindakan kelalaiannya kepada pasien. Diketahui bahwa dalam pertanggungjawabannya dapat dimintai ketika telah melakukan sesuatu  tindakan yang digolongkan dalam kelalaian medis jika memenuhi unsur-unsur dari kelalaian tersebut. KUHP sendiri telah mengatur atas kelalaian apabila dilakukan oleh dokter yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain (luka berat atau cacat fisik permanen) bahkan menyebabkan kematian. Selain itu Peraturan lainnya  mengenai kelalaian juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran  kedokteran. Tak lupa pula  Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang baru tahun kemarin diperbaharui juga mengatur dan menjelaskan atas suatu kelalaian  yang dilakukan oleh tenaga medis, yakni ketika dalam menjalankan suatu profesinya terjadi suatu kelalaian maka harus diselesaikan dengan dikenai beberapa pasal didalamnya.

Published
2024-10-12
How to Cite
Sulaeman, A., Husain, B., & Nasser, N. (2024). Analisis Yuridis Kelalaian Tindakan Ortopedi Karena Kurangnya Kemampuan Memprediksi. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(1), 756-762. https://doi.org/10.36312/jcm.v3i1.3702