Pengaturan Pembuangan Limbah Medis Pada Fasilitas Layanan Kesehatan Dokter Gigi

  • Natalia Astrid Puspita Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • Heridadi Heridadi Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia
  • Suhadi Suhadi Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta, Indonesia

Abstract

Praktek kedokteran gigi yang semakin marak membuat limbah medis yang dihasilkan juga semakin banyak. Pengolahan limbah yang tepat dapat menghindari terjadinya infeksi pada manusia dan pencemaran pada lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti peraturan mengenai limbah medis dan sanksi yang dapat dikenakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif. Bahaya limbah medis akibat praktik kedokteran gigi dapat memberikan dampak bagi kualitas hidup manusia. Setiap orang yang melanggar ketentuan baik secara sadar atau tidak sadar dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Peraturan Undang-Undang Kesehatan terbaru No.17 Tahun 2023 mencantumkan tentang pentingnya pengelolaan limbah untuk menjaga lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Published
2024-10-01
How to Cite
Puspita, N. A., Heridadi, H., & Suhadi, S. (2024). Pengaturan Pembuangan Limbah Medis Pada Fasilitas Layanan Kesehatan Dokter Gigi. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(1), 633-643. https://doi.org/10.36312/jcm.v3i1.3631