Komitmen Pelaku Usaha Terhadap Produk Halal: Hukum Ekonomi Islam

  • Amsari Damanik Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia

Abstract

Setiap produk harus memiliki jaminan halal, karena barang yang tidak haram halal akan lebih disukai sehingga dipilih oleh pelanggan, dan menaikkan permintaan. Hal ini disukaiĀ  orang-orang islam dan non-muslim karena mereka percaya bahwa produk halal baik untuk kesehatan. Tujuan penelitan ini untuk melakukan analisa terhadap komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha. Metode yang dikukan dengan menggunakan research hukum normatif maupun disebut pendekatan perundang undangan (statute approach) adapun hasil dari penelitan ini menjeaskan tanggung jawab pelaku usaha terhap bahan, personalia, alat produksi dan barang yang dihasilkan sesuai dengan tujuan hukum ekonomi syariah

Kata kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Hukum.

Published
2024-07-23
How to Cite
Damanik, A. (2024). Komitmen Pelaku Usaha Terhadap Produk Halal: Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(3), 2473-2477. https://doi.org/10.36312/jcm.v3i3.3422