Faktor-Faktor Konsumsi Minuman Berpemanis di Indonesia: Analisis Data Susenas Tahun 2019
Abstract
Prevalensi obesitas di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Riskesdas 2018 diketahui 21,8% penduduk Indonesia berusia lebih dari 18 tahun mengalami obesitas, meningkat jika dibandingkan hasil temuan pada Riskesdas 2007 sebesar 10,5% dan 14,8% pada tahun 2013. Pada kelompok anak balita (usia 0-59 bulan), prevalensi balita overweight sebesar 8%. Pola konsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat dapat menjadi salah satu faktor penyebab obesitas, salah satunya kebiasaan konsumsi minuman berpemanis. Minuman berpemanis merupakan salah satu sumber gula tambahan terbanyak dalam makanan (Malik & Hu, 2022). Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi konsumsi minuman berpemanis di Indonesia. Menggunakan data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2019 dengan model Logit. Proporsi pengeluaran rumah tangga untuk konsumsi minuman berpemanis di Indonesia pada tahun 2019 sebesar 78,612%. Individu yang bekerja, besarnya pengeluaran per kapita, akses informasi melalui internet, wilayah tempat tinggal di regional Jawa dan Bali & sekitarnya, serta konsumsi makanan camilan dan cepat saji dinilai dapat meningkatkan probabilitas konsumsi minuman berpemanis. Pemerintah perlu membuat regulasi iklan minuman berpemanis yang dilakukan melalui media internet, praktisi kesehatan juga perlu menyebarluaskan informasi terkait perlunya pembatasan konsumsi minuman berpemanis melalui media sosial atau internet. Komitmen dari pelaku usaha juga diperlukan untuk meminimalisasi konsumsi minuman berpemanis bersamaan dengan konsumsi camilan atau makanan cepat saji.