Tinjauan Sosio Kultural Terhadap Dilema Sistem Perkawinan Suku Baduy Luar
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan membahas Sistem Perkawinan Dalam Tinjauan Yuridis yang berada di Baduy Luar Desa Kanakes Kecamatan Leuwidamar, Penelitian dan tulisan ini dibuat dan disusun dengan metode penelitian empiris yang menggunakan analisis kualitatif yaitu dengan melakukan wawancara langsung dengan Jaro (Kepala Kampung) dan masyarakat adat Baduy. Perkawinan merupakan hukum alam yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia tanpa terkecuali. Sistem hukum perkawinan pada masyarakat adat Baduy yaitu perkawinan Monogami yang artinya seorang laki-laki Baduy tidak boleh beristri lebih dari seorang dan perkawinan poligami merupakan suatu hal yang tabu. Selain itu juga faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat adat Baduy pada hukum adat diantaranya factor agama dan kepercayaan, faktor sosial dan budaya, faktor hukum adat dan agama.