Insentif Dalam Pengelolaan Sampah Plastik: Pengalaman Kota Surabaya dan Kota Padang
Abstract
Sampah plastik merupakan salah satu masalah lingkungan global saat ini. Banyak negara termasuk Indonesia berupaya mengembangkan tindakan penanggulangannya. Salah satu upaya penanggulangannya adalah dengan memberikan insentif terhadap upaya pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R) sampah plastik tersebut. Artikel ini mencoba melihat kebijakan insentif apa saja yang diterapkan di Jerman dan Indonesia dengan melihat kasus di Kota Surabaya dan Kota Padang. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan menelusuri literatur dan berita terkait. Selain itu, observasi dan wawancara dilakukan khusus untuk kasus di Kota Padang. Di Eropa, Jerman merupakan negara dengan kebijakan dan implementasi paling maju dalam hal ini. Indonesia pun saat ini sudah mempunyai kebijakan untuk menangani hal ini termasuk memberikan insentif terhadap upaya 3R terhadap sampah plastik. Di Surabaya misalnya, pada April 2018 diluncurkan penukaran sampah botol plastik dengan tiket bus kota. Program ini diterima dengan baik oleh masyarakat dan berlanjut hingga saat ini. Di Kota Padang, plakat penghargaan diberikan kepada para pelaku usaha yang ikut serta dalam upaya sampah plastik 3R sebagai insentif. Selain itu, “tur menyenangkan dengan sampah plastik”; diluncurkan program dimana masyarakat dapat menukarkan sampah botol plastik dengan tiket naik bus wisata keliling kota Padang. Namun, program insentif tersebut masih bersifat sporadis dan dihentikan. Kedepannya diperlukan perencanaan yang lebih baik lagi terkait program insentif ini agar dapat terus berlanjut dan bermanfaat bagi upaya penanggulangan sampah plastik.