PENERAPAN KEMAMPUAN BERTAHAN MIGRASI SUKU JAWA DALAM KARIER BIROKRAT DAERAH
Abstract
Penelitian ini menitik beratkan pada masalah kemampuan migrasi suku Jawa dalam karier birokrat daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan Provinsi ke 34 termuda di Indonesia. Tiga pertanyaan yang dijawab dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana migrasi suku Jawa dalam meniti karir di Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara? Bagaimana kemampuan migrasi suku. Jawa dalam mempertahankan karirnya di Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara? Bagaimana kontribusi budaya Jawa dalam meniti karir di Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ?. Penelitian adalah penelitian kualitatif analitik deskriptif dengan jenis penelitian femenologi. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, penelitian ini menggunakan teori resiliensi dalam mengeksplorasi proses kemampuan betahan suku Jawa dalam meniti karir di birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, mulai dari resiliensi dalam meniti karir, resiliensi dalam mempertahankan karir dan kontribusi budaya Jawa dalam meniti karir di Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kesimpulannya dari penelitian ini pertama, beberapa sikap hidup, adat Jawa yang paling mencolok diterapkan oleh para perantau Jawa yang berkarir di Birokrasi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara adalah sifat a)Ngeker, b) Lilo, sabar lan nerimo, c) Memayu hayuning bawana, d) Jejibahan, e) Karyenak tyasing sesama dan f) Eling. Kedua, bagi masyarakat Kalimantan Utara, perantau Jawa adalah salah satu suku yang ikut membangun dan mempertahankan peradaban di Kalimantan Utara. Stigma positif yang perantau Jawa dapatkan adalah karena para Perantau Jawa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat Kalimantan Utara, pribadi orang Jawa secara umum yang tidak neko- neko, luwes, suka menolong, ramah, sopan adalah salah satu dari sekian banyak alasan yang mendasari penilaian masyarakat setempat di Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga, dalam hal kontribusi budaya Jawa dalam meniti karir di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka orang Jawa memahami bahwa budaya Jawa berbeda dengan budaya daerah lain. Keberanekaragaman budaya bagi orang Jawa diakui sebagai sebuah kekayaan yang tidak perlu untuk dipertentangkan. Dari segala kemajemukan budaya yang ada, sebagai akibat dari ketersinggungan budaya Jawa dengan budaya masyarakat setempat di perantauan maupun masyarakat perantau dari suku budaya lainnya dapat disikapi secara arif, bijaksana dan penuh toleransi.