ANALISIS YURIDIS PENGURANGAN PEMIDANAAN BAGI TERDAKWA PEREMPUAN PADA KASUS KORUPSI DI SETIAP TINGKATAN PENGADILAN

  • Dhea Aulia M Purba Program Studi Hukum Program Magister Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia
  • Hendri Jayadi Pandiangan Program Studi Hukum Program Magister Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia
  • Djernih Sitanggang Program Studi Hukum Program Magister Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia

Abstract

Kejahatan korupsi dianggap sebagai pelanggaran yang sangat serius, dan oleh karena itu, dianggap sebagai tindak pidana khusus yang memiliki peraturan sanksi pidana yang spesifik. Hukuman terhadap korupsi adalah hasil dari pertanggungjawaban pidana atas perbuatan tersebut yang dilakukan oleh individu. Dalam menjatuhkan putusan pemidanaan hakim memperhatikan aspek-aspek yuridis maupun sosiologis yang akan menentukan minimal hingga maksimum hukuman atas tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan kasus (case approach). Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa pertimbangan dasar hakim dalam menjatuhkan putusan pada kasus tindak pidana korupsi. dengan terdakwa perempuan dilatarbelakangi dengan pertimbangan filosofis, yuridis dan sosiologis terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, sedangkan faktor pengurangan pemidanaan bagi terdakwa perempuan pada kasus korupsi di setiap tingkatan pengadilan pada kasus Flora Simbolon dari pengadilan tingkat pertama sampai pengadilan tingkat kasasi dalam Putusan No. 93/Pid-Sus-TPK/2018/PN Medan; Putusan No. 3/Pid-Sus-TPK/2019/PT Medan; serta Putusan MA No. 4263/Pid.Sus/2019 dilatarbelakangi oleh pertimbangan spesifik hakim terhadap fakta sosiologis dari terdakwa perempuan sebagai alasan meringankan sehingga hukuman pemidanaan bagi terdakwa dikurangi dari hukuman sebelumnya.

Published
2024-02-20
How to Cite
Purba, D. A. M., Pandiangan, H. J., & Sitanggang, D. (2024). ANALISIS YURIDIS PENGURANGAN PEMIDANAAN BAGI TERDAKWA PEREMPUAN PADA KASUS KORUPSI DI SETIAP TINGKATAN PENGADILAN. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(3), 1345-1369. Retrieved from https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jcm/article/view/2764