Pekerjaan dan Karier Wanita dalam Islam: Mengejar Keadilan dan Kesetaraan Menurut Hukum Ekonomi Syariah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang berkaitan dengan pekerjaan dan karier wanita dalam Islam. Dengan menyoroti perkembangan terkini dan tantangan yang dihadapi, Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana hukum ekonomi syariah dapat membentuk lingkungan kerja yang adil dan setara bagi wanita Muslim. Penelitian ini menggunakan penelitan normatif, menurut Sudikno Mertokusumo penelitian hukum normatif meliputi asas hukum, kaedah hukum arti dalam arti nilai (norm), peraturan hukum konkrit dan sistem hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum normatif untuk mencari kaedah adalah metode penemuan hukum, antara lain adalah penafsiran, argumentasi, dan sebagainya. Kesimpulan penelitian ini ialah Al-Qur’an mengakui adanya perbedaan jenis kelamin (biologis) antara laki- laki dan Perempuan namun alquran memberikan ruang / tidak membedakan ganter antara laki laki dan wanita dalam dunia kerja dan karir, dan tantang budaya patriarki, ketidaksetaraan akses pendidikan masih menjadi problem dalam dunia kerja.