BUDAYA BIROKRASI PEMERINTAH DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami budaya birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Denpasar. Dalam pelayanan publik budaya birokrasi harus dapat memberikan harapan yang dapat memuaskan masyarakat pengguna jasa layanan. Oleh karena itu faktor pengawasan, konsistensi aparat birokrasi, dan komunikasi yang efektif menjadi sangat penting.
Manfaat penelitian ini adalah memperkaya bahan studi terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan publik. Memberikan kontribusi pemikiran sebagai rekomendasi peningkatan pelayanan publik. Memberikan pemahaman akan pentingnya budaya birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kualitatif dengan menggali berbagai bentuk dan model etika dalam pelayanan publik. Tahapan pertama, dilakukan pengumpulan data primer dan sekunder. Tahapan kedua, memilih teori untuk mengkaji data. Tahapan ketiga, menganalisis dan menginterpretasikan data yang telah diseleksi. Tahapan keempat, melakukan penulisan dan konstruksi hasil penelitian.
Hasil peelitian menunjukkan penerapan beberapa budaya birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Denpasar tampak dalam peningkatan. Seiring kecenderungan semakin besarnya peran dan dinamika tuntutan masyarakat terhadap fungsi pelayanan oleh pemerintah baik secara kuantitatif maupun kualitatif dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk melakukan berbagai perbaikan pelayanan temasuk meningkatkan komitmennya melalui berbagai standar pelayanan yang ditentukan atas dasar budaya pelayanan, aspirasi masyarakat dengan memperhatikan budaya organisasi aparatur pemerintah
Beberapa budaya birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan yang tampak dalam pelayanan publik di Kota Denpasar adalah: 1) Sewaka Dharma, 2) Mengindahkan etika (fatsoen) pelayanan publik; 3) Semangat kerja sama; 4) Kesetaraan dan penghargaan atas hak-hak warga; 5) Transparansi dan akuntabilitas pemegang kekuasaan; dan 6) Partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.
Penerapan budaya birokrasi pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan tampak dalam peningkatan pelayanan publik diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika yang semakin akselarasi serta lebih berkualitas dengan tetap memperhatikan beberapa parameter yaitu (a) Tangibles (fasilitas fisik); (b) Reliability (kehandalan); (c) Responsiveness (daya tanggap); (d) Assurance (jaminan) dan (e) Emphaty (empati).