PENGENAAN PAJAK TERHADAP NETFLIX SEBAGAI PELAKU USAHA LUAR NEGERI PASCA BERLAKUNYA REGULASI TERKAIT PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (PMSE)

  • Alya Nurhalizah Universitas Mataram
  • M. Galang Asmara Universitas Mataram
  • Minollah Universitas Mataram
  • Minollah Universitas Mataram

Abstract

Digitalisasi dalam dunia perdagangan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha tanpa kehadiran tempat usaha secara fisik. Salah satu contoh perusahaan raksasa dunia yang saat ini melakukan ekspansi bisnis secara internasional tanpa membuka kantor perwakilan di negara yang menjadi tujuan ekspansinya adalah Netflix, yang menawarkan jasa berupa penyedia layanan pengaliran media digital. Permasalahan kemudian muncul ketika Indonesia tidak dapat menarik pajak dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh Netflix, sehingga menghilangkan potensi pemasukan pajak yang cukup signifikan. Penyusunan Tesis ini dilakukan untuk menganalisis pengaturan pengenaan pajak terhadap Netflix dan pelaksanaannya di Indonesia. Berdasarkan analisis yang dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat kekosongan hukum terkait penerapan sanksi atas pelanggaran dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) oleh Pemungut PPN PMSE serta terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap Subjek Pajak Luar Negeri yang menjalankan usahanya secara digital tanpa keberadaan secara fisik di Indonesia. Pelaksanaan pengenaan PPN PMSE melalui sistem Penunjukkan Pemungut PPN PMSE sejauh ini menunjukkan kontribusi positif terhadap penerimaan pajak pusat, terlepas dari adanya risiko kekeliruan dalam pelaporan. Untuk pengenaan PPh terhadap Netflix di Indonesia belum dapat dilaksanakan sampai dengan tercapainya kesepakatan dalam bentuk perjanjian multilateral melalui Konsensus Pajak Global. Oleh karena itu, Pemerintah disarankan agar mempercepat proses penerbitan Peraturan yang mengatur sanksi atas pelanggaran dalam pengenaan PPN PMSE dan mengupayakan segera tercapainya konsensus pajak global terkait pengenaan PPh atas transaksi lintas batas berbasis digital serta menangani masalah penghindaran pajak

Published
2023-12-30
How to Cite
Nurhalizah, A., Asmara, M. G., Minollah, & Minollah. (2023). PENGENAAN PAJAK TERHADAP NETFLIX SEBAGAI PELAKU USAHA LUAR NEGERI PASCA BERLAKUNYA REGULASI TERKAIT PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (PMSE). Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 4(3), 1823-1834. https://doi.org/10.36312/jcm.v4i3.2550