TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENGATASI PENGEMBANGAN OBAT GENERIK DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini mengusulkan tinjauan hukum terhadap perlindungan konsumen dalam mengatasi pengembangan obat generik di Indonesia. Dalam konteks perkembangan industri farmasi yang pesat, penggunaan obat generik semakin meningkat sebagai alternatif yang lebih terjangkau bagi konsumen. Meskipun obat generik memiliki potensi untuk menyediakan solusi ekonomis, isu-isu terkait kualitas, keamanan, dan hak konsumen tetap menjadi perhatian utama. Penelitian ini mengadopsi pendekatan hukum normatif dan empiris untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur obat generik di Indonesia. Pertama, analisis normatif akan mengeksplorasi undang-undang dan peraturan terkait yang mengatur produksi, distribusi, dan penggunaan obat generik. Kedua, pendekatan empiris akan melibatkan survei konsumen untuk mengidentifikasi persepsi, pengalaman, dan kebutuhan konsumen terkait obat generik. Hasil analisis normatif diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang perlindungan konsumen yang terkandung dalam regulasi yang berlaku. Sementara itu, hasil survei konsumen akan membuka wawasan tentang tingkat kesadaran konsumen terhadap obat generik, serta kendala dan kebutuhan yang mungkin mereka hadapi. Melalui pendekatan holistik ini, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan konsumen terkait obat generik. Penemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan aksesibilitas obat generik, sambil memastikan keamanan dan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan kebijakan yang berkelanjutan dalam mendukung pemberdayaan konsumen di sektor farmasi Indonesia.