AKIBAT HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP NASABAH ATAS TERJADINYA PELANGGARAN KERAHASIAAN DATA NASABAH YANG DISEBABKAN KELALAIAN PEGAWAI BANK

  • Grace Mathilda Theresa Wenur Magister Ilmu Hukum, Universitas Kristen Indonesia
  • Diana R.W. Napitupulu Magister Ilmu Hukum, Universitas Kristen Indonesia
  • Andari Yurikosari Magister Ilmu Hukum, Universitas Kristen Indonesia

Abstract

Tujuan dari penelitian ini ialah Untuk menganalisis pengaturan hukum tentang kerahasiaan data nasabah menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia dan untuk menganalisis akibat hukum dan tanggung jawab bank terhadap nasabah atas terjadinya pelanggaran kerahasiaan bank yang disebabkan kelalaian oleh pegawai bank. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum tentang kerahasiaan data nasabah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia telah memberikan kepastian hukum bagi nasabah. Dengan adanya pengaturan hukum ini, nasabah dapat merasa aman dalam memberikan data pribadinya kepada bank, serta yakin bahwa haknya akan dilindungi jika terjadi pelanggaran kerahasiaan data nasabah. Secara umum, pengaturan hukum tentang kerahasiaan data nasabah menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia telah memberikan kepastian hukum bagi nasabah. Dengan adanya pengaturan hukum ini, nasabah dapat merasa aman dalam memberikan data pribadinya kepada bank, serta yakin bahwa haknya akan dilindungi jika terjadi pelanggaran kerahasiaan data nasabah. Tanggung jawab bank terhadap nasabah atas terjadinya pelanggaran kerahasiaan bank yang disebabkan kelalaian oleh pegawai bank didasarkan pada teori tanggung jawab pengganti atau vicarious liability. Menurut teori ini, seseorang yang bertanggung jawab atas perbuatan orang lain adalah orang yang memiliki hubungan hukum dengan orang tersebut, sehingga orang tersebut dapat dianggap sebagai wakil dari orang yang melakukan perbuatan tersebut.

Published
2023-11-16
How to Cite
Wenur, G. M. T., Napitupulu, D. R., & Yurikosari, A. (2023). AKIBAT HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP NASABAH ATAS TERJADINYA PELANGGARAN KERAHASIAAN DATA NASABAH YANG DISEBABKAN KELALAIAN PEGAWAI BANK. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(2), 1371-1378. Retrieved from https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jcm/article/view/2271