KEBIJAKAN IMPLEMENTASI PROGRAM ANTIMICROBIAL STEWARDSHIP

  • Muhammad Fachmi Adi Pratama Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
  • Ede Surya Darmawan Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

Abstract

Dalam penelitian ini, peneliti akan membahas apa sebenarnya penatagunaan antimikroba itu dan mengapa hal ini sangat penting untuk organisasi pelayanan kesehatan. Dan juga, tulisan ini berfokus pada strategi utama kebijakan untuk mengimplementasi program penatagunaan antimikroba. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan systematic literature. Sehingga dipilih 22 artikel yang memenuhi kriteria. Diperoleh hasil penelitian bahwa Kebijakan Penatagunaan Antimikroba bertujuan untuk merasionalisasi penggunaan antibiotik dan mengurangi resistensi antimikroba. Program ini menunjukkan bahwa staf medis dan farmasis harus bekerja sama untuk melaksanakan program Penatagunaan Antimikroba. Untuk mengurangi resistensi antimikroba, dokter dan pasien memerlukan edukasi antibiotik. Untuk mengevaluasi program Penatagunaan Antimikroba, penggunaan antibiotik harus terus dipantau dan dievaluasi. Kebijakan dan pedoman yang jelas dan terukur dapat meningkatkan Penatagunaan Antimikroba. Dengan demikian, manajemen rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya harus mendukung Penatagunaan Antimikroba untuk mempertahankannya. Program Penatagunaan Antimikroba harus mengurangi resistensi antimikroba dan meningkatkan penggunaan antibiotik.

 

 

Published
2023-05-17
How to Cite
Pratama, M. F. A., & Darmawan, E. S. (2023). KEBIJAKAN IMPLEMENTASI PROGRAM ANTIMICROBIAL STEWARDSHIP. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(1), 85-111. Retrieved from https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jcm/article/view/1569