Sentralisasi Atau Desentralisasi: Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia

  • Putri Amalia Zubaedah IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • Royyan Hafizi Universitas Muhammadiyah Cirebon

Abstract

Tujuan Studi ini adalah guna menganalisis trajektori kebijakan otonomi daerah di Indonesia. Ada dua hal penting dalam mendiskusikan otonomi daerah di Indonesia. Pertama, pilihan pelaksanaannya antara desentralisasi atau sentralisasi sebagai pola yang mendasar dalam kebijakan otonomi daerah. Kedua, otonomi daerah malah mendirikan rezim oligarki, primordialisme, maupun politik klientelisme. Penerapan otonomi daerah sudah menjadi permasalahan baru bagi Indonesia yang mengadopsi sistem negara kesatuan. Otonomi daerah setelah era Orde Baru bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan demokrasi lokal justru dibajak oleh kepentingan kaum elite. Dengan kata lain, otonomi daerah lebih berpihak kepada elite daripada berpihak pada masyarakat.

Published
2022-11-25
How to Cite
Amalia Zubaedah, P., & Hafizi, R. (2022). Sentralisasi Atau Desentralisasi: Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(3), 865-878. https://doi.org/10.36312/jcm.v3i3.1432