PENERAPAN PENYUSUTAN AKTIVA TETAP MENURUT UU PPH PASAL 11 DAN PENGARUHNYA TERHADAP LABA UNTUK MENGURANGI BEBAN PAJAK TERUTANG (Studi Kasus pada UD Lancar Jaya Kediri)

  • Kurniasari Kurniasari Universitas Islam Kadiri
Keywords: Penyusutan Aktiva Tetap, Laba, dan Beban Pajak Terutang

Abstract

Lancar Jaya Kediri merupakan badan usaha yang bergerak dibidang penjualan alat dan bahan bangunan. Dalam kegiatan operasional untuk menjual barang dan mengantar pesanan tidak lepas dari penggunaan aktiva tetap. Penggunaan aktiva tetap dalam perusahaan akan menurunkan nilai dan fungsi dari aktiva tersebut. Dalam menghitung penyusutan aktiva tetap perusahaan sudah menerapkan metode penyusutan aktiva tetap berbasis komersial yaitu berdasarkan PSAK No. 16, tetapi belum menerapkan metode penyusutan aktiva tetap berbasis fiskal yaitu berdasarkan UU PPh Pasal 11. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menerapkan penyusutan aktiva tetap menurut UU PPh Pasal 11 dan pengaruhnya terhadap laba untuk mengurangi beban pajak terutang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Jenis data dan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara dan dokumentasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyusutan aktiva tetap, laba, dan beban pajak terutang. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode penyusutan menurut UU PPh Pasal 11 yaitu garis lurus dan saldo menurun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif komparatif yang menjelaskan, mendeskripsikan, serta membandingkan tentang variabel atau data tentang penelitian yang kemudian dilakukan perhitungan sehingga diperoleh informasi yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusutan aktiva tetap dapat mengurangi laba sebelum pajak. Berkurangnya laba sebelum pajak tersebut dapat mengurangi beban pajak terutang. Metode saldo menurun terbukti lebih efektif dalam mengurangi beban pajak terutang dibandingkan metode garis lurus, hal ini disebabkan metode saldo menurun lebih menggambarkan kodisi perusahaan dimana aset yang digunakan terus menerus akan mengalami penurunan kondisi. Berdasarkan uraian di atas, maka saran peneliti adalah UD. Lancar Jaya Kediri sebaiknya mulai melakukan perhitungan penyusutan aktiva tetap berdasarkan UU PPh Pasal 11 untuk mengurangi beban pajak terutang.

 

Published
2024-04-28
How to Cite
Kurniasari, K. (2024). PENERAPAN PENYUSUTAN AKTIVA TETAP MENURUT UU PPH PASAL 11 DAN PENGARUHNYA TERHADAP LABA UNTUK MENGURANGI BEBAN PAJAK TERUTANG (Studi Kasus pada UD Lancar Jaya Kediri). JOURNAL SCIENTIFIC OF MANDALIKA (JSM) E-ISSN 2745-5955 | P-ISSN 2809-0543, 5(4), 145-148. https://doi.org/10.36312/10.36312/vol5iss4pp145-148
Section
Article