Diskursus Publik dan Narasi Media Sosial: Perspektif Otto Kirchheimer tentang Politisasi Hukum
Abstract
Penelitian ini mengkaji dinamika diskursus publik dan narasi media sosial terkait "politisasi hukum" dengan menggunakan perspektif Otto Kirchheimer. Melalui analisis interaksi daring di platform seperti Twitter dan Instagram, penelitian ini mengidentifikasi dua narasi utama terkait politisasi keputusan hukum. Narasi pertama mendukung keputusan-keputusan hukum sebagai langkah progresif, terutama yang membuka peluang bagi generasi muda untuk terlibat lebih aktif dalam politik, seperti perubahan batas usia calon presiden. Narasi kedua mengkritik penggunaan keputusan hukum untuk kepentingan politik, dengan menekankan kekhawatiran mengenai independensi yudisial dan manipulasi hukum oleh aktor politik, seperti yang terlihat pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia calon presiden yang dianggap memperkuat dinasti politik. Penelitian ini menerapkan teori politisasi hukum Otto Kirchheimer untuk menganalisis bagaimana aktor politik memanfaatkan kerangka hukum untuk memperjuangkan agenda mereka, seringkali mengorbankan keadilan. Penelitian ini juga menggabungkan Teori Jaringan Sosial dan Teori Uses and Gratifications untuk memahami bagaimana informasi terkait isu politik dan hukum tersebar di media sosial dan bagaimana pengguna aktif memilih konten yang sesuai dengan kepentingan politik mereka. Temuan menunjukkan bahwa media sosial memainkan peran penting dalam membentuk opini publik, di mana diskursus yang terpolarisasi memengaruhi persepsi terhadap keadilan dan legitimasi sistem hukum. Dengan fokus pada persimpangan antara hukum, politik, dan komunikasi digital, penelitian ini menyoroti tantangan menjaga integritas peradilan di lingkungan yang sangat dipolitisasi. Temuan ini relevan untuk memahami bagaimana media dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan hukum.
Copyright (c) 2024 Ani Purwati, Alexander Seran
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.