Pemanfaatan Digital Twin dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Strategi dalam Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Halal di Indonesia
Abstract
Indonesia menghadapi tantangan dalam mengelola Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di sektor ekonomi halal yang diprediksi bernilai USD 214 miliar pada tahun 2025. Meskipun ada undang-undang pendukung, penerapan perlindungan HKI terhambat oleh pelanggaran dan kurangnya kesadaran industri, sehingga penerapan teknologi Digital twin diharapkan dapat meningkatkan perlindungan HKI dan mendukung pertumbuhan ekonomi halal menuju Golden Indonesia 2045. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan Digital twin dalam perlindungan HKI dapat menjadi solusi inovatif untuk mengoptimalkan Ekonomi Halal Menuju Indonesia Emas 2045. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Jenis penelitian hukum yuridis normatif ini adalah proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip hukum, dan doktrin hukum untuk menjawab masalah hukum yang dihadapi. Dimana penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur untuk memahami kerangka konseptual topik penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan teknologi Digital twin dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan langkah inovatif yang relevan untuk mengoptimalkan ekonomi halal Indonesia. Dengan memanfaatkan Digital twin, pelaku industri dapat meningkatkan efisiensi manajemen produk, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap inovasi dan kreasi mereka.
Copyright (c) 2024 Muh. Syah Quddus, Aliya Puspita Sari, Febri Muhamad Firdaus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.