Harmoni dan Disharmoni Sejarah Pernikahan Masyarakat Suku Samin
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengulas tentang harmoni dan disharmoni dalam kebudayaan yang dianut oleh tradisi Saminisme. Saminisme merupakan komunitas yang memegang teguh ajaran yang didasarkan pada ajaran Samin Surosentiko, ajaran ini lahir sebagai reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap penduduk pribumi. Secara garis besar, manusia adalah produk sejarah dan menciptakan sejarah. Hal ini tak terkecuali tradisi yang dianut oleh Saminisme. Dalam konteks ini, pernikahan adalah salah satu aspek yang mengalami perubahan dalam praktik dan nilai-nilai yang dianut oleh pengikut Saminisme. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Teori filsafat sejarah Anton Bakker menjadi landasan filosofis dalam penelitian ini. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan metodis seperti deskripsi, interpretasi, heuristik, koherensi internal, dan kesinambungan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik pernikahan masyarakat Samin, terdapat keseimbangan dan ketidakseimbangan. Ini tercermin dalam perubahan dalam proses kerukunan, tahapan nyuwito, dan pentingnya endogami yang mengalami dinamika sejarah dari harmoni dan ketidakharmonian. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan tentang sejarah pernikahan suku samin yakni adalah bahwa pertama, masyarakat Samin telah mencapai keseimbangan di dalam pernikahan, tanpa adanya konflik yang signifikan. Kedua, pernikahan di dalam masyarakat Samin telah mengatasi ketidakseimbangan dan berusaha menuju sintesis harmoni yang optimal.
Copyright (c) 2024 Muhammad Reza Alfasina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.