Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Keluarga Islam di Era Modern
Abstract
These articles explore various aspects of Islamic marriage law, particularly in relation to the marriage contract and its impact on modern life. The studies cited include comparative analysis of marriage contracts in Islamic law, the application of prenuptial agreements, challenges of Islamic family law in the modern era, and the role of marriage contracts in preventing conflict and building harmony in the household. These studies show that marriage contracts can be an important tool in protecting the rights of married couples and maintaining household stability, although challenges remain in adapting to social and cultural changes. In addition, the studies also examine how premarital education can increase legal awareness among the community, as well as the influence of communication on household harmony through marriage contracts. In a broader context, these studies also discuss the evolution of Islamic family law in various Muslim countries, showing the dynamics between religious law and secular law. These studies make an important contribution to the understanding of the role of law in shaping and maintaining family structures in contemporary Islamic societies.
Artikel-artikel ini mengeksplorasi berbagai aspek hukum pernikahan Islam, khususnya terkait dengan perjanjian perkawinan dan pengaruhnya dalam kehidupan modern. Penelitian-penelitian yang dikutip mencakup analisis perbandingan kontrak pernikahan dalam hukum Islam, penerapan perjanjian pranikah, tantangan hukum keluarga Islam di era modern, serta peran perjanjian perkawinan dalam mencegah konflik dan membangun keharmonisan dalam rumah tangga. Berbagai studi ini menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan dapat menjadi alat penting dalam melindungi hak-hak pasangan suami-istri serta menjaga stabilitas rumah tangga, meskipun tantangan tetap ada dalam penyesuaian dengan perubahan sosial dan budaya. Selain itu, penelitian juga mengkaji bagaimana pendidikan pranikah dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta pengaruh komunikasi terhadap keharmonisan rumah tangga melalui perjanjian perkawinan. Dalam konteks yang lebih luas, studi ini juga membahas evolusi hukum keluarga Islam di berbagai negara Muslim, menunjukkan dinamika antara hukum agama dan hukum sekuler. Kajian ini memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman tentang peran hukum dalam membentuk dan memelihara struktur keluarga di masyarakat Islam kontemporer.
Copyright (c) 2024 Nanang Sugandi, Imron Choeri, Syamsul Ma`rif
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.