1.
Astrini WM, Ratnawati E. REFORMASI HUKUM DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL UNTUK MENGANTISIPASI PELANGGARAN MEREK MELALUI NAMA DOMAIN (CYBERSQUATTING). jcm [Internet]. 2023Jun.7 [cited 2024Nov.13];3(2):510-7. Available from: https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jcm/article/view/1627