[1]
H. Hartama and I. Ismaidar, “Penerapan Pasal 480 KUHP pada Perusahaan Pergadaian yang Berizin Setelah Disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023”, jcm, vol. 5, no. 2, pp. 1016-1032, Nov. 2024.