[1]
R. Abdurrohman, H. Heridadi, I. M. Kantikha, and A. Jaeni, “Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Berdasarkan Doktrin Corporate Liability Menurut Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, jcm, vol. 3, no. 3, pp. 2635-2647, Oct. 2024.