[1]
Yonas Fenanlampir and Fransiskus Kandunmas, “KEABSAHAN PERKAWINAN ADAT DUAN LOLAT DI TANIMBAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN NASIONAL (Suatu Kajian Yuridis Tentang Keabsahan Perkawinan Adat Duan Lolat Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perkawinan)”, jcm, vol. 5, no. 2, pp. 521-632, May 2024.