[1]
E. R. K. Putra, “ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS DALAM SUDUT PANDANG UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN, KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UU NO 1 TAHUN 2023”, jcm, vol. 3, no. 3, pp. 1129-1143, Jan. 2024.