[1]
A. Andry, E. O. H. Soetoto, and D. Atmoko, “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”, jcm, vol. 4, no. 3, pp. 1001-1011, Aug. 2023.